Dr. Diyah Yuli Sugiarti, SE, M.Pd.I
Manusia tak bisa hidup sendiri karena ia adalah makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Hubungan antar manusia mengharuskan adanya kerjasama sebagai bagian dari peradapan manusia. Dalam kerjasama dibutuhkan Administrasi yaitu proses kerjasama yang dilandasi oleh rasionalistas untuk mencapai suatu tujuan. Dari pemahaman tersebut maka administrasi memiliki unsur-unsur sebagai berikut: 1) adanya sekelompok manusia, 2) adanya tujuan bersama yang hendak dicapai, 3) adanya tugas-tugas yang harus dilaksanakan, dan 4) adanya sumber daya yang harus dikelola (baik material maupun manusia). Maka definisi administrasi pendidikan adalah suatu ilmu yang membahas pendidikan dari sudut kerjasama dan tujuan yang akan dicapai dengan melibatkan semua sumberdaya dan upaya untuk mencapai keberhasilannya.
Dalam pelaksanaan pendidikan fungsi administrasi adalah: 1) Menentukan tujuan umum/menyeluruh yang hendak dicapai (organization Goal), 2) Menentukan kebijakan umum yang mengikat seluruh organisasi (general and overall policies). Oleh karena itu administrasi pendidikan mengikat semua unsur-unsurnya dalam suatu sistem yang akan dijalankan melalui kegiatan: 1) perencanaan, 2) pelaksanaan dan 3) pengawasan. Adapun ruang lingkup kerja administrasi pendidikan adalah sebagai berikut:
Lingkup Administrasi Pendidikan
Garapan
Fungsi
|
Sumber Daya Manusia
|
Sumber Belajar
|
Sumber Dana dan Fasilitas
|
|||||
Peserta Didik
|
Guru
|
Konsumen
|
Silabus
|
Metode
|
Media
|
Dana
|
Fasilitas
|
|
Perencanaan
|
||||||||
Pelaksanaan
|
||||||||
Pengawasan
|
Keberhasilan administrasi pendidikan apabila:
1. Kegiatan administrasi pendidikan yang dilaksanakan haruslah bersifat produktif yaitu menghasilkan hasil/produk/output yang lebih besar dari masukan/ input yang ada. Dengan rumus:
Output : input = lebih besar
dari 1
|
2. Kegiatan administrasi pendidikan yang dilaksanakan haruslah bersifat Efektif yaitu tercapai hasil dalam waktu yang telah ditetapkan. Adapun hasil yang dimaksud dalam pendidikan adalah dari sisi: 1) Efektif dalam Prestasi, seperti karakter yang ditetapkan, mutu pendidikan, junlah lulusan, dan nilai ekonomik. 2) Efektif dalam Proses seperti memiliki motivasi yang kuat, disiplin kerja yang tinggi, mendapat kepercayaan dan sebagainya. Adapun Proses pendidikan meliputi: 1) pendidikan, 2) peserta didik, 3) guru, 4) tenaga kependidikan, 5) pembelajaran (belajar-mengajar), dan lembaga.
3. Mencapai efisien (minimal dalam pembiayaan) dalam menggunakan dana dan fasilitas namun dapat menghasilkan hasil yang lebih baik/ memuaskan/ menguntungkan.
Administrasi pendidikan dalam satuan lembaga pendidikan merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Maka diperlukan kepala sekolah yang memiliki kemampuan managerial, integritas profesional yang tinggi dan memiliki jiwa yang koperatif, kreatif, inovatif dalam proses pengambilan keputusan di sekolah. Disamping kepala sekolah yang bersifat visioner yaitu mampu membangun visi sekolah. Maka sangat tepat bila memilih kepala sekolah harus yang berkompetensi dalam leadership, supervisi, manajemen, kewirausahaan dan berkepribadian.
Posting Komentar